Situs Candi Angin Akan Di Urus Pemkab Jepara

Situs Candi Angin Akan Di Urus Pemkab Jepara


Jepara – Sejumlah obyek wisata purbakala yang ada di Jepara, akan mendapatkan perhatian lebih pada tahun 2020 mendatang. Beberapa obyek purbakala yang sebelumnya diawasi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) Jawa Tengah, kini sudah diserahkan ke Pemkab Jepara.

Menurut Plt Kepala Dinas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Zamroni Listiaza, ada beberapa obyek wisata purbakala di Jepara. Antara lain adalah Candi Bubrah, Candi Angin dan Candi Aso. Reruntuhan bangunan zaman kuna ini berada di Dukuh Duplak, Desa Tempur, Keling-Jepara.

Selain itu juga ada obyek purbakala Kompleks Makam Citrosoma di Desa Sendang, Kalinyamatan, Jepara. Di kompleks ini jasad Bupati Jepara pertama Citrosoma I dimakamkan bersama beberapa keturunannya. Bisa dikatakan, kawasan ini merupakan kompleks pemakaman bagi keluarga Bupati Jepara.



“Pekan lalu, obyek-obyek wisata purbakala tersebut diserahkan kepada Pemkab Jepara oleh BPPP Jawa Tengah, untuk bisa secara langsung dirawat dan dikembangkan. Sehingga bisa memberi manfaat bagi masyarakat Jepara,” ujar Zamroni Liztiaza, Jumat (24/05/2019).

Dengan diserahkannya obyek-obyek purbakala ini oleh BPPP Jawa Tengah, maka Pemkab Jepara berkewajiban untuk bisa merawat dan sekaligus mengembangkannya. Sehingga keberadaan obyek-obyek tersebut bisa memberi manfaat bagi masyarakat Jepara.

Karena baru diberikan pada bulan ini, maka rencana pengembangan obyek-obyek tersebut belum bisa dilakukan secara khusus. Tahun ini Disparbud sudah akan menyusun program pengembangan dan pengelolaan untuk obyek-obyek tersebut. Selanjutnya rencana itu akan dituangkan dalam program-program kegiatan di Tahun 2020.

“Tahun depan mudah-mudahan sudah bisa kita garap dengan program-program yang baik. Semua akan kita siapkan pada tahun ini dan mudah-mudahan bisa dieksekusi pada 2020 nanti,” tegas, Zamroni Listiaza.

Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Jepara sendiri saat ini akan terus digenjot dengan berbagai program. Tidak hanya di obyek-obyek yang berada di bawah otoritas Pemkab Jepara saja yang digarap.

Namun juga obyek-obyek wisata yang dikelola secara mandiri oleh  beberapa Pemerintah Desa di Kabupaten Jepara.

Tahun 2018 lalu, sejumlah obyek wisata yang dikelola secara mandiri oleh beberapa pemerintah desa mendapatkan perhatian berupa bantuan sarana prasarana. Nilai totalnya mencapai Rp 5 miliar. Sebanyak 10 desa pariwisata mendapatkan sarana prasarana pendukung pariwisata di obyek-obyek yang mereka kelola.

Posting Komentar

0 Komentar